logo
×

Rabu, 13 April 2016

Ahok Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ahok Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

NBCIndonesia.com - Ahok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Ahok di sini bukan Gubernur DKI Jakarta, melainkan Gunawan Kosasih alias Ahok (35).

Pemilik rumah yang dijadikan pabrik pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, itu jadi tersangka terkait kasus pemalsuan, bukan perjudian.

“Sementara kita masih mempersangkakan Pasal 104 Undang-Undang (UU) Perdagangan, karena dalam produksinya usaha itu tidak memiliki merek sesuai yang sudah dijelaskan dalam UU tersebut dan diancam hukuman lima tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Wahyu Istanto Bram di Medan, Kamis (23/4/2015).

Namun begitu, pria keturunan Tionghoa itu belum dapat dibuktikan terlibat langsung dengan tindak pidana perjudian yang awalnya diasumsikan polisi.

Selain itu, Kasat Reskrim mengaku telah memulangkan Fahat, seorang teknisi yang juga diamankan polisi saat penggrebekan. Alasannya karena Farhat tidak terbukti terlibat dalam bisnis yang dijalani Ahok.

“Untuk Farhat sudah kita bebaskan tadi pagi. Yang bersangkutan hanya pekerja, dan tidak tahu-menahu soal bisnis tersebut,” ujar mantan penyidik KPK itu.

Diketahui, pada Selasa 21 April, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menggerebek rumah yang dijadikan pabrik pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: