
NBCIndonesia.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah menjalankan rekomendasi DPR terkait moratorium reklamasi Teluk Jakarta secara penuh tanpa ada lagi aktivitas.
Sudah seharusnya, lanjut Fadli, Presiden Joko Widodo bisa menepati kesepakatan yang sudah tercipta antara Komisi IV DPR dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kesepakatan apa jadi. Kalau tidak dihentikan, negara ini amburadul sesuai hukum. Hukum rimba," kata Fadli saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak dan belum akan mempersoalkan masalah hukum reklamasi Jakarta. Kepala Negara lebih fokus membicarakan hal strategis untuk mengantisipasi penurunan muka tanah di Jakarta.
"Jadi jangan dipersempit yang berkaitan dengan reklamasi Jakarta. Dan sore ini kita tidak akan bicara masalah hukum reklamasi meskipun kita undang KPK," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas dengan tema Reklamasi Jakarta (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Menurut Jokowi, semua pihak justru harus lebih fokus untuk membicarakan hal strategis yang bisa diantisipasi pada 2030.
Jokowi menilai, pada tahun tersebut diperkirakan wilayah Jakarta Utara akan berada di bawah permukaan laut. (ts)