
NBCIndonesia.com - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Presdir) PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membidik tersangka baru dengan melakukan penyelidikan baru terhadap pihak yang ikut terlibat dalam skandal suap pembahasan rancangan (Raperda) reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Ada satu penyelidikan baru," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/4/2016).
Yuyuk masih merahasiakan pihak yang bakal ditelisik oleh tim penyidik KPK tersebut. Namun, dia tidak menolak spekulasi apakah pihak yang diselidiki tersebut berpotensi menjadi tersangka baru. "Kan masih lidik," tukasnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Kasus suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-20135 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara, ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). (rn)