logo
×

Jumat, 15 April 2016

Klarifikasi Panama Papers, Ketua BPK Datangi Dirjen Pajak

Klarifikasi Panama Papers, Ketua BPK Datangi Dirjen Pajak

NBCIndonesia.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz memenuhi undangan Direktorat Jenderal Pajak dalam kepentingan klarifikasi pajak di kantor Direktorat Jenderal Pajak jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Kehadiran Harry tercatat sebagai orang kedua setelah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang sebelumnya juga melakukan klarifikasi pajak pada 29 Maret 2016.

Dalam keterangan pers yang dilakukannya, Harry menyampaikan bahwa dirinya melakukan klarifikasi pajak tidak atas nama sebagai pejabat negara. Tetapi, kata dia, sebagai seorang warga negara yang memiliki kewajiban untuk taat pajak.

"Saya hadir kemari tidak sebagai ketua BPK tapi sebagai wajib pajak yang patuh. Seluruh acara saya cancel untuk memenuh undangan Dirjen pajak," ujar Harry di kantor Ditjen Pajak di jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Harry mengklarifikasi bahwa kepemilikan dirinya terhadap perusahaan yang terdaftar di Panama Papers sebagaimana diberitakan sejumlah surat kabar. Ia menjelaskan bahwa perusahaan itu telah lama ia lepas dan tidak bergabung lagi di Panama Papers.

"Dan saya mengklarifisaikan bahwa saya memiliki sejak waktu masih di DPRRI. Perusaaan paper yang ada di Hongkong yang kemudian di kenal dengan istilah di media-media dengan Panama Paper itu tahun 2010 dan tidak ada transaksi sama sekali, tidak ada juga aset yang saya apakan," ungkapnya.

Kedatangan Harry ini disambut olek Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dwi mendampingi langsug saat Harry melakukan klarifikasi menjawab berita-berita miring tentang kepemilikan perusahaan dirinya terdaftar di Panama Papers.

"Jadi beliau saya undang ke sini dengan surat yang ini, nanti difoto boleh juga nggak apa-apa. Saya mengundang atas nama bukan ketua BPK di Jakarta. Beliau ini terkait berita-berita yang rame ini, kemudian saya sebagai otorita pajak. Karena di dalam otoritas pajak ini yang namanya NPWP nggak ada jabatannya. Nggak kenal jabatan. Siapapun bisa kita panggil untuk klarisfikasi," ucap Dwi.

Seperti diketahui, Nama Harry yang berada di dalam dokumen Panama Papers pertama kali diungkap Koran Tempo, Rabu (13/4/2016). Dalam koran itu, disebutkan bahwa Harry merupakan pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited.

Sheng Yue International Limited diduga adalah perusahaan yang didirikan di negara suaka pajak dengan tujuan menghindari pembayaran pajak dari wajib pajak kepada negara asalnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: