logo
×

Jumat, 08 April 2016

Pengamat: Soal Reklamasi, Ahok Sudah di Luar Batas

Pengamat: Soal Reklamasi, Ahok Sudah di Luar Batas

NBCIndonesia.com - Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran, Idil Akbar menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah bertindak di luar batas kewenangannya terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Seharusnya, lanjut Idil, Ahok berkoordinasi dulu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum memberikan izin reklamasi ke pihak PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

"Sebetulnya telah cukup jelas bahwa Ahok telah bertindak di luar batas kewenangannya. Pertanyaanya, kenapa bisa begitu? Pelanggaran aturan ini semestinya turut diinvestigasi oleh KPK sebagai pengembangan dari kasus OTT Sanusi yang secara langsung juga melibatkan presiden direktur Podomoro grup," kata Idil kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Lebih jauh, Idil mengungkapkan terkait OTT Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi, KPK harus terus menyelidiki dugaan korupsi pihak lainnya.

"Bisa saja berkembang ke arah penyuapan dan korupsi lainnya sebagai kompensasi dari pemberian izin tersebut," ujarnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: