logo
×

Selasa, 12 April 2016

Semester II-2015, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 710 Miliar

Semester II-2015, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 710 Miliar

NBCIndonesia.com -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II-2015 kepada DPR-RI, hari ini. Dalam laporan tersebut, BPK mengidentifikasi sebanyak 2.537 masalah berdampak finansial senilai Rp 9,87 triliun.

Itu terdiri dari persoalan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 710,91 miliar. Kemudian, persoalan yang berpotensi kerugian negara senilai Rp 1,15 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 8 triliun.

"BPK memeriksa 704 objek pemeriksaan terdiri atas 92 objek pada pemerintah pusat, 571 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 42 objek BUMN dan badan lainnya," ujar Ketua BPK Harry Azhar Azis saat sidang paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (12/4).

Berdasarkan jenis pemeriksaan, lanjutnya, terdiri atas 35 objek pemeriksa keuangan, 277 pemeriksa kinerja, dan 392 pemeriksa dengan tujuan tertentu.

BPK mengungkap sebanyak 6.548 temuan yang memuat 8.733 permasalahan. Terdiri dari 6.558 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 11,49 triliun dan 2.175 masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: