
NBCIndonesia.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani mengaku mendapat teror dari orang tidak dikenal. Teror ini didapatnya terutama setelah mengumumkan hasil autopsi terhadap terduga teroris Siyono yang baru-baru ini digelar Komnas HAM bekerjasama dengan PP Muhammadiyah.
Salah satu bentuk teror yang diterima Siane salah satunya adalah rumahnya didatangi aparat pada malam hari. “Satpam kompleks saya didatangi orang yang menanyakan kegiatan suaminya dan keluarganya,” kata Siane kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (16/4).
Bentuk lain teror terhadap Siane adalah teriakan orang saat subuh di depan rumah. “Tidak jelas apa yang diteriakkan. Tapi pas dilihat orangnya sudah lari. Kejadiannya subuh dua hari lalu,” kata dia.
Aksi teror juga dialami keluarga Siane. Perempuan yang membawahi sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM itu menjelaskan bahwa sang peneror tiba-tiba mengunggah foto suaminya di media sosial tanpa izin darinya. Ia secara tegas menolak teror yang diklaimnya sebagai bentuk pengekangan. “Saya meminta agar teror terhadap keluarga saya dihentikan,” katanya.
Bentuk teror lain yang diterima Siane adalah surat kaleng yang menurutnya menyudutkan nama Komnas HAM, Muhammadiyah, dan TNI. Ia menilai ada pihak-pihak yang secara sistematis menghalangi autopsi Siyono dengan berbagai cara dengan menghalalkan segala cara.
Surat kaleng itu katanya pertama kali dikirim ke PP Muhammadiyah. Kemudian Muhammadiyah berinisiatif mengirimkan surat tersebut ke Siane agar tidak menanggapi. “tapi jika sudah meneror keluarga saya tidak terima. Lapor polisi? Saya ragu nanti dikira lebay,” ujar Siane.
Siane berkeyakinan teror yang diterima dirinya dan keluarganya berkaitan dengan autopsi Siyono. Cara-cara ini kata dia akan membahayakan pihak kepolisian secara institusi. Polri katanya harus diselamatkan dari oknum-oknum yang merusak kredibilitas dan kewibawaan korps.
Adapun tim Advokasi Kemanusiaan keluarga terduga teroris Suyono dari PP Muhammadiyah mendorong kasus meninggalnya Siyono segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ketua Tim Advokasi Kemanusiaan dari PP Muhammadiyah Trisno Raharjo di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu (13/4), mengatakan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik sudah cukup menjadi bukti kuat adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Untuk penegakan hukumnya jangan lagi di tahap penyelidikan, namun ditingkatkan ke penyidikan," kata Trisno.
Hasil autopsi forensik terhadap jasad Siyono oleh sembilan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia cabang Jawa Tengah dan satu dokter forensik dari Polda Jawa Tengah antara lain menyimpulkan kematian Siyono akibat tulang dada yang patah ke arah jantung.
Menurut Trisno tidak ada lagi alasan bagi pihak mana pun meragukan aspek legalitas surat hasil autopsi forensik tersebut. Surat hasil autopsi itu, menurut dia, sudah cukup menjadi bahan untuk diproses ke pengadilan. (cnn)