logo
×

Sabtu, 30 April 2016

YLKI: Boikot Perusahaan Yang Tidak Pro Buruh

YLKI: Boikot Perusahaan Yang Tidak Pro Buruh

NBCIndonesia.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan hak konsumen dan buruh tidak jauh berbeda sehingga memboikot produk perusahaan yang tidak pro terhadap buruh sebaiknya diboikot.

"Dalam konteks gerakan konsumen secara universal, konsumen bisa bersinergi dengan buruh, dengan cara tidak membeli atau mengonsumsi produk barang dan jasa yang dibuat dengan cara melanggar hak-hak buruh," kata Tulus lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/04/2016).

Menurut dia, hak buruh dan konsumen sering dipinggirkan produsen atau pelaku usaha, terutama oleh pemilik modal besar. Ironisnya ada kecenderungan pemerintah lebih sering berpihak pada pemilik modal, daripada melindungi hak-hak buruh dan hak konsumen.

Konsumen, kata dia, bisa melakukan boikot terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hak-hak buruh dengan cara tidak membeli produk yang diproduksi oleh perusahaan yang bersangkutan.

"Aksi boikot produk oleh konsumen, untuk menghukum produsen nakal, dengan salah satunya melanggar hak-hak buruh, lazim dilakukan di negara-negara maju," kata dia.

Dalam konteks ini, kata dia, konsumen seharusnya dalam berkonsumsi bukan hanya menuntut haknya sebagai konsumen, tetapi juga bertanggung jawab bahwa barang/jasa yang dikonsumsinya adalah barang yang tidak melanggar hak buruh, tidak melanggar HAM, tidak mencemari lingkungan, bukan perusahaan pengemplang pajak dan hal negatif lainnya.

"Dengan kata lain, jika konsumen mengonsumsi barang atau jasa yang bermasalah tersebut, sama artinya konsumen mendukung pelanggaran-pelanggaran dimaksud. Konsumen yang cerdas, bukan semata konsumen yang getol menuntut haknya, tetapi juga menjadi konsumen yang bertanggung jawab," katanya. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: