logo
×

Sabtu, 14 Mei 2016

Ada Barter Rp6 M Pemprov DKI-Podomoro di Balik Kasus Reklamasi?

Ada Barter Rp6 M Pemprov DKI-Podomoro di Balik Kasus Reklamasi?

NBCIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap dua raperda tentang reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Sejauh ini, terkait kasus tersebut sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengembangannya, KPK beberapa waktu lalu menggeledah ruang kerja Dirut Agung Podomoro Land, Ariesman Wijaya. KPK kemudian menyita sejumlah dokumen, salah satunya soal perjanjian gelontoran uang Rp 6 miliar dari Podomoro untuk Pemprov DKI.

Uang miliaran itu disebut-debut sebagai barter antara Podomoro dan pemprov. Kabarnya, uang itu diberikan Podomoro untuk membiayai operasional penertiban lokalisasi Kalijodo beberapa waktu, termasuk biaya pengerahan personel mulai dari Satpol PP, polisi dan TNI.

Sebagai barternya, DKI menjanjikan penurunan kontribusi tambahan pengembang dari angka yang diusulkan yakni 15 persen. Nilai ini dianggap pengembang sebagai masalah karena mulai 15 dikali NJOP tentu sangat besar.

Temuan KPK ini menjadi fakta baru dalam penertiban Kalijodo dan kasus reklamasi yang diselidiki. KPK tengah mencari benang merah dua kasus ini dan dasar dari barter kasus itu. (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: