
NBCIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja profesional dalam pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait suap Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.
Jangan sampai, lanjut Desmond, pemanggilan Ahok ini dijadikan ajang untuk klarifikasi kalau Ahok tidak terlibat dalam kasus suap Raperda.
"Jangan-jangan pemanggilan KPK ini hanya untuk klarifikasi Ahok saja, karena dianggap tidak ada bukti. Tentu KPK harus profesional, jangan kecewakan harapan masyarakat," kata Desmond seperti di lansir dari TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Seperti diketahui, KPK akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok, terkait suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta hari ini, Selasa (10/5/2016).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Ahok akan dimintai keterangannya untuk tiga melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka yakni anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. (ts)

