
Nusanews.com - Pemerintah Indonesia harusnya bisa meniru langkah lobi yang dilakukan oleh Pemerintah Filipina pada kasus yang menimpa warga negaranya, Mary Jane, dalam mengurangi bahkan membebaskan TKI yang divonis mati di Malaysia, Rita Krisdianti.
"Karena ada besar kemungkinan bahwa kasus Rita mirip dengan Mary Jane yang tidak trade record apapun dalam dunia narkoba, dan dia hanya tertipu, terjebak," kata Anggota Komisi I DPR Elnino M Husein Nohi kepada wartawan, Selasa (31/5).
Meskipun bantuan hukum telah diberikan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia kepada Rita, pemerintah tetap harus melakukan upaya diplomatik.
"Berarti Ibu Menlu (Retno Marsudi) harus turun tangan langsung. Ini bukti untuk menunjukan kepada dunia bahwa negara kita ini ada melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," desaknya.
Apabila Rita terbukti bersalah, politisi Gerindra ini menegaskan negara Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku di negeri jiran itu. Karena pada dasarnya Indonesia adalah negara yang anti narkoba. Indonesia harus menghormati negara yang menerapkan hukuman mati untuk kejahatan narkoba.
"Kita juga pro dengan negara yang anti narkoba," pungkasnya menegaskan. (rmol)