
NBCIndonesia.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan korupsi di Indonesia semakin meningkat. Padahal, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlaku jauh lebih keras daripada undang-undang sebelumnya.
"Ada apa sebenarnya? Kenapa korupsi makin besar?" kata Jusuf Kalla di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Mei 2016. "Karena sebagian besar yang korupsi itu aparat negara."
Menurut Kalla, korupsi kerap terjadi di dalam penyusunan anggaran maupun kebijakan. Dari dua hal tersebut, sektor anggaran menjadi penyumbang terbesar.
Kalla juga menganggap formula hukum di dalam pembahasan undang-undang antikorupsi semakin melebar. Dulu, seseorang dikatakan melakukan korupsi jika perbuatan yang ia lakukan merugikan keuangan negara. "Sekarang, tidak merugikan negara pun bisa dikatakan korupsi. Jadi, semakin melebar," katanya.
Selain itu, Kalla juga menganggap dampak otonomi daerah menjadi salah satu penyebab korupsi. Sebabnya, wewenang eksekusi anggaran dan pengambilan keputusan kebijakan tak hanya dipegang pemerintah pusat. Namun juga bisa dilakukan pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Kalla mengatakan media juga berperan dalam menyiarkan berita korupsi. Sehingga terkesan pejabat negara banyak yang korupsi. "Dulu, keluarga presiden, menteri, berbisnis biasa saja. Sekarang dekat saja ke kantor anak, kita dianggap apa itu," ujarnya. (tp)

