
Nusanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta transparan kepada publik terkait penanganan kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Permintaan itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf.
Menurutnya, banyaknya desakan publik terhadap kasus Sumber Waras harus menjadi catatan serius bagi KPK. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah mengungkap kalau ada indikasi kerugian negara Rp 173 miliar.
"Jadi beberapa kasus besar memang membuat penasaran publik, harusnya ada keterbukaan," kata Asep kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Untuk itu, ujar Asep, KPK harus memberikan informasi yang seluas-luasnya terkait penanganan kasus Sumber Waras. Ini mengingat, bila kasus Sumber Waras terus digantungkan maka hal tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
"Ini indikasi kerugian Sumber Waras sudah ada, harusnya dari KPK memberikan keterangan perkembangan dalam penyelidikan," imbuhnya. (ts)

