logo
×

Jumat, 06 Mei 2016

Sebut Perangi ISIS Ilegal, Kapten Tentara AS Gugat Obama

Sebut Perangi ISIS Ilegal, Kapten Tentara AS Gugat Obama

NBCIndonesia.com - Seorang kapten tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) menggugat Presiden Barack Obama, dengan alasan bahwa perang melawan ISIS adalah ilegal atau tidak sah.

Dalam gugatannya, kapten tentara bernama Nathan Michel Smith itu menyatakan bahwa perang AS melawan ISIS belum mendapat persetujuan dari Kongres AS.

”Di bawah ‘1973 War Powers Resolution’ ketika presiden memperkenalkan angkatan bersenjata Amerika Serikat ke peperangan, dia harus mendapatkan persetujuan dari Kongres dalam waktu enam puluh hari untuk melanjutkan operasi, dalam bentuk deklarasi perang,” kata Smith, yang merupakan perwira intelijen militer AS, dalam dokumen gugatan yang diajukan di pengadilan Distrik Columbia.

“Presiden tidak mendapatkan persetujuan Kongres untuk perang melawan ISIS di Irak atau Suriah, karenanya perang itu ilegal,” lanjut Smith dalam dokumen tersebut, seperti dilansir Russia Today, Kamis (5/5/2016).

Resolusi Perang 1973 memang menempatkan posisi Kongres untuk mencegah presiden AS melampaui batas dan melindungi hak Kongres untuk menentukan apakah dan kapankah AS berperang.

Resolusi itu dibuat setelah Presiden Lyndon Johnson dan Richard Nixon menggencarkan perang di Vietnam dan memperpanjang perang hingga ke Laos dan Thailand dengan dalih “perang melawan komunisme”.

Kapten Smith, 28, ditugaskan pada tahun 2010 dan dikirim ke Afghanistan selama delapan bulan pada tahun 2012. Dia berasal dari sebuah keluarga dengan tiga generasi perwira militer. Dia pernah dikerahkan di Kuwait untuk misi Joint Task Force dalam menjalankan serangan koalisi yang dipimpin AS melawan ISIS yang dikenal dengan nama “Operation Resolve Inherent”

”Saya bergabung dengan militer pada tahun 2010 karena saya percaya militer AS adalah kekuatan untuk kebaikan di dunia. Semua orang, termasuk saya terkejut ketika saya melihat ISIS ‘menyapu’ melalui Suriah dan Irak, merebut kota demi kota, dari kota ke kota, dengan pemenggalan dan penyaliban. Mereka adalah tentara jagal. Kebiadaban mereka memuakkan,” lanjut Kapten Smith dalam dokumen pengadilan, yang mengutuk kebrutalan ISIS meski menegaskan perang AS melawan ISIS belum disahkan Kongres.

“Ketika Presiden Obama memerintahkan serangan udara di Irak pada bulan Agustus 2014, dan di Suriah saya siap beraksi, kami semua bersorak setiap serangan udara dan setiap kemunduran yang dialami ISIS. Saya juga memperhatikan bahwa orang-orang di rumah (dalam negeri AS) terpukul, apakah Presiden Obama harus melaksanakan perang ini. Saya mulai bertanya-tanya, 'Apakah perang ini administrasi atau ini perang Amerika?' Hati nurani saya terganggu,” katanya.

Smith berpendapat bahwa dengan memberikan dukungan untuk perang ilegal, dia telah melanggar sumpahnya untuk ”melestarikan, melindungi, dan mempertahankan Konstitusi AS”. (sn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: