
NBCIndonesia.com - Warga Dadap, Kabupaten Tangerang mencurigai, bahwa rencana penggusuran kampung nelayan Dadap merupakan bagian untuk memuluskan pengembang terkait proyek reklamasi teluk Jakarta.
"Sebab, kampung nelayan Dadap tepat berhadapan langsung dengan area pembangunan Pulau a, b dan c reklamasi teluk Jakarta yang menguntungkan pengembang," kata warga Dadap, Ijul.
Lebih lanjut, Ijul menyatakan, surat peringatan pertama (SP-1) yang dikeluarkan Bupati Tangerang tanggal 26 April 2016 dengan Nomor 301/1081-SPPP yang ditujukan kepada pemilik bangunan tempat usaha dan tempat hiburan Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap
Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang itu telah ditolak oleh warga.
Pihaknya menilai, tindakan Bupati Tangerang penuh dengan kesewenang-wenangan.
"Dengan alasan penertiban lokalisasi, Bupati Tangerang akan menggusur ratusan kepala keluarga yang bertempat tinggal di kampung nelayan dadap," katanya.
Padahal, kata dia, 72 bangunan cafe di kawasan itu telah ditutup warga sejak dua bulan lalu. Selain itu, pekerja seks komersial juga telah dibina oleh Kementerian Sosial dan telah pulang kampung," beber dia.
Kata Ijul, proses sosialisasi penggusuran yang digelar 14 Maret 2016 dilakukan dengan cara intimidasi. Mereka menggunakan ratusan aparat keamanan.
Pemerintah daerah mengundang perwakilan warga. Namun dijaga 550 aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP sehingga warga merasa tertekan.
"Dalam sosialisasi penertiban bertujuan menertibkan lokalisasi, bukan menggusur tempat tinggal warga. Namun dalam kenyataannya seluruh rumah/ tempat tinggal warga menjadi target penggusuran," ungkapnya.
Bahkan, tambah Ijul rencana pemerintah yang akan membangun rumah susun dilokasi dan Islamic Center itu pun lagi-lagi warga tak pernah dilibatkan. Warga tidak dilibatkan dalam proses penataan.
"Di lapangan aparat melakukan intimidasi terhadap tokoh masyarakat dengan cara mendatangi rumah-rumah agar tidak memasang spanduk atau menolak penggusuran," jelasnya.
Ijul juga menyayangkan sikap Bupati melalui Sekdanya yang telah bersikukuh akan melakukan penggusuran paksa.
Padahal, kata dia, pihaknya telah melaporkan hal itu ke Komnas Ham dan Ombudsman. Bahkan juga mendatangi Kantor Bupati untuk minta penyelesaian.
"Kami juga minta agar aparat melakukan tindakan yang persuasif melalui dialog yang tulus dengan warga bukan kekerasan," tukasnya. (rm)