logo
×

Kamis, 26 Mei 2016

Yusril: Ahok mau niru-niru Pak Harto, tapi enggak kayak Pak Harto

Yusril: Ahok mau niru-niru Pak Harto, tapi enggak kayak Pak Harto

Nusanews.com - Kuasa hukum Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyatakan "class action" menghalangi pembangunan, mirip dengan pernyataan Presiden kedua RI Soeharto.

"Itu Ahok mau niru-niru Pak Harto, tetapi enggak kayak Pak Harto. Kalau Pak Harto dulu sering bilang ini menghambat pembangunan," kata Yusril saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/5). Saat ini, menurut Yusril, masyarakat tengah menyaksikan bagaimana suatu kebijakan berhadapan dengan hukum. Adapun class action, kata dia, adalah suatu langkah hukum yang dilakukan masyarakat.

"Saya baru denger kalau class action langkah hukum ditempuh menghambat pembangunan," ujar Yusril. "Nah Pak Harto dulu saja bilang menghambat pembangunan, benar-benar menghambat. Tapi kalau ambil langkah hukum ke pengadilan kan enggak bisa dibilang sebagai menghambat pembangunan," sambung Yusril.

Sebelumnya, Ahok mempersilakan kuasa hukum warga Kampung Luar Batang, Yusril, melakukan class action. Namun, dia mengatakan, gugatan secara berkelompok itu hanya akan menghambat pembangunan. (md)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: