logo
Senin 2 Juni 2025
×
Senin, 2 Jun 2025

Rabu, 01 Juni 2016

Ada Gratifikasi di Ancol? Sudah Biasa!

Ada Gratifikasi di Ancol? Sudah Biasa!

Nusanews.com - Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M. Rico Sinaga mengaku tidak kaget atas beredarnya kabar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Tbk Gatot Setyo Waluyo yang menerima gratifikasi Rp7 miliar. Riko menyebut praktik kotor dan korups semacam itu sudah lazim berlangsung di PT PJA.

"Saya sudah tahu sejak lama. Makanya saya enggak kaget kalau ada gratifikasi di Ancol, itu bukan hal luar biasa," kata Rico di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Menurutnya, praktik yang biasa dilakukan antara lain korupsi biaya, misalnya terkait pembangunan apartemen atau reklamasi.

Hanya saja, lanjut Rico, hingga saat ini transaksi korupsi petinggi PJA belum ada yang terbongkar penegak hukum seperti dialami Mohamad Sanusi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat menerima gratifikasi dari PT Agung Podomoro Land.

Sebelumnya, ramai diberitakan Gatot teah menerima gratifikasi dari pihak vendor pembangunan pulau reklamasi yang dikembangkan PJA.

Gratifikasi berupa uang Rp7 miliar kabarnya digunakan untuk merenovasi rumah Gatot di Yogyakarta menjadi restoran.

Adalah Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi yang antara lain mengungkap aliran dana haram tersebut. Oleh karenanya menurut dia, bukan hanya perlu dipecat sebagai Dirut Ancol, Gatot juga harus diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Uchok pun meminta penegak hukum terutama KPK membongkar kasus dugaan gratifikasi Gatot hingga pihak-pihak terkait. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: