
Nusanews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjual daging sapi bersubsidi dengan harga miring, hanya Rp39.000 per kilogram. Harga jauh dari harga pasaran yang mencapai Rp120 sampai 130 ribu.
Hanya saja, Pemprov DKI memiliki mekanisme tersendiri untuk melakukan penjualan daging murah tersebut. Syaratnya, warga pembeli harus peserta dari Kartu Jakarta Pintar (KJP, Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemprov DKIm dan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Pak Gubernur kan ingin transaksinya non tunai. Agar tepat sasaran dan datanya terekam, makanya peruntukannya untuk pemegang KJP, PHL dan PPSU," kata Direktur Utama PT Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusuma saat dihubungi, Senin (6/06/2016).
Menurut Marina, akan ada 102 ton daging sapi yang akan disiapkan untuk dijual dengan harga Rp39.000 per kilogram. Lokasi penjualannya sendiri hanya akan dilakukan di rumah susun sederhana sewa.
"Agar distribusinya tepat sasaran, maka hanya akan dijual melalui rumah susun," ujar Marina. (rn)