
Nusanews.com - Presiden Jokowi hingga hari ini belum merespon rekomendasi Pansus Pelindo II yang menuntut pemecatan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Permasalahan yang belum direspon Presiden Joko Widodo tersebut kini menjadi bola liar diantara Pansus Pelindo, Pimpinan dan Komisi VI di DPR.
Pasalnya, rekomendasi hanya menyebutkan pencopotan bukan larangan kehadiran terhadap Rini Soemarno.
"Kalau menurut saya dulu sedikit terlalu antusias, karena memang waktu rekomendasi pansus tidak ada di dalamnya untuk melarang Rini rapat dengan kita. Itu yang berkembang di suasana paripurna aja. Mungkin lagi orasi di depan, teman-teman, lalu di iya kan saja dan di ketok enggak dipikir matang," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga anggota Pansus Pelindo, Mohamad Hekal saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (04/06/2016).
"Tapi kan sudah terjadi, sekarang pansus pisahkan. Tapi melihat satu hal kesalahan, pengelolan BUMN kita malah menciptakan masalah baru. Pengelolaan BUMN tanpa diawasi DPR itu apa enggak lebih konyol lagi ?," imbuh politisi Gerindra ini.
Sebaiknya, kata Hekal, Presiden Jokowi untuk segera melaksanakan rekomendasi yang telah disepakati paripurna tersebut. Agar, masalah yang berawal dari salah seorang pembantunya itu bisa diselesaikan.
"Itu sekarang sudah kita sampaikan ke presiden lebih baik diganti. Tapi kan itu hak prerogatif presiden kita enggak bisa intervensi. Tapi sudah diingatkan ke presiden kalau mau tetap pakai Bu Rini berarti kita harus sering ingatkan presiden," ungkap dia.
Menurutnya, emosi yang terluap dalam paripurna putusan rekomendasi pansus berubah menjadi kekhawatiran.
Karena akibat dari itu, kata dia, Rini Soemarno sudah bertindak sewenang-wenang dalam pengelolaan BUMN. Karenanya, ia mewakili Komisi VI meminta Pimpinan DPR segera mencabut larangan tersebut.
"Semakin hari kita sadar banyak yang tanpa pengawsan. Kereta cepat belum dibahas sudah loncat ke masalah lain, jadi semakin menumpuk. Sekarang holding, ini baru satu dan akan berentet banyak ke pertambangan, energi, bank, karya-karya. Apalagi, yang krusial soal APBN. Kita enggak mau bahas dengan yang dibawah menteri. Saya rasa pemerintah dan DPR sudah liat itu. Makanya ada isu sebentar lagi akan di cabut,"
"Tapi kita minta juga jangan setelah dicabut nanti di larang lagi. Jangan iya dicabut karena mau bahas APBN aja, berarti kita di kerjain," tandas dia.
Menurutnya, kini "bola" ada di pimpinan DPR. Sebab, lanjut dia, Komisi VI sudah melakukan rapat pleno komisi yang hampir semua pihak meminta untuk bisa lakukan rapat kerja kembali dengan menteri BUMN.
"Bukan hanya Rini Soemarno. Siapapun menterinya," tutup dia. (ts)