logo
×

Minggu, 12 Juni 2016

BPK Temukan Pengadaan Alat Berat DKI Jakarta Rugikan Rp 13,4 M

BPK Temukan Pengadaan Alat Berat DKI Jakarta Rugikan Rp 13,4 M

Nusanews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan oleh pemrov DKI Jakarta terindikasi merugikan daerah sebesar Rp 13,42 Miliar. Pasalnya alat berat yang dibeli asli tapi palsu (aspal).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 diketahui alat berat yang diserahkan bukan bermerek Pakkat Technologi LLC dari Amerika. Namun produk asal China.

"Dinas Bina Marga tidak mendapatkan jaminan kualitas dan purna jual dari produsen yang terdaftar di e-katalog. Indikasi kerugian daerah senilai Rp 13.432.155.000," papar laporan tersebut yang diterima redaksi, Minggu (12/6/2016) di Jakarta.

Pengadaan alat berat tersebut merupakan belanja modal di UPL Perlatan dan Perbekalan Dinas Bima Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagai rekanan adalah PT DMU dengan surat perjanjian Nomor 30/-077.32 tanggal 25 Juni 2015 senilai Rp 36.100.000.000,-

"Berdasarkan dokumen dan konfirmasi pihak terkait PT DMU belum terdaftar sebagai agen/distributor pada Kementerian Perdagangan untuk produk Pakkat Road Maintenance Truck PRMT-C 3200 dari produsen Pakkat Technology, LLC," papar laporan tersebut.

Selain itu BPK juga menelusuri keaslian barang Yang Roller Doublle Drum, Jack Hammer/Petral Breaker, Stamper Kodok/Vibrator Plates/Plate Compactor dan Concrete cutter/Aspalt Cutter. Ini dilakukan karena ada berbagai kejanggalan.

Berdasarkan penelusuran ke Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta terbukti PT DMU bukan mengimpor dari Pakkat Road Technology LLC United State. Namun barang tersebut diimpor dari Shenzhen Nice Fit Imp & Exp Co Ltd.

"Sekretaris Dinas Bina Marga memberikan tanggapan bahwa pada prinsipnya sependapat dengan temuan pemeriksaan BPK," papar laporan tersebut. BPK merekomendasikan kepada Gubernur memberikan sanksi kepada Kepala UPL Alkal selaku PPK Dinas Bina Marga dan panitia penerima hasil pekerjaan. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: