logo
×

Rabu, 15 Juni 2016

Buntut Hina HMI, KPK Minta Maaf dan Bentuk Komite Etik untuk Saut

Buntut Hina HMI, KPK Minta Maaf dan Bentuk Komite Etik untuk Saut

Nusanews.com - Setelah dikritik berbagai kalangan dan didemo oleh kader HMI seluruh Indonesia, akhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi meminta maaf kepada keluarga besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Tidak hanya kepada KAHMI, KPK juga meminta maaf kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ini dilakukan atas menyikapi pernyataan salah satu pimpinannya Saut Situmorang soal HMI yang membuat heboh.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di hadapan Komisi III Dewan perwakilan Rakyat.

"Dalam kesempatan ini sebagai pimpinan dan secara pribadi dan kelembagaan saya memohon maaf kepada HMI dam KAHMI sesuatu (pernyataan) yang tidak dimaksudkan seperti itu," kata Agus saat Raker dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016)/

Selain minta maaf, menurutnya, KPK juga sudah sepakat untuk membentuk komite etik untuk Saut atas pernyataanya yang menyinggung keluarga besar KAHMI dan HMI.

"Janji kami untuk membentuk Komite Etik tidak kami abaikan. Setelah hari itu kami memerintahkan untuk melakukan kajian apakah komite etik harus dibentuk, dua hari lalu kami sudah memutuskan untuk membentuk Komite Etik itu," kata Agus.

Komite Etik tersebut akan dibentuk paling lambat pekan depan dengan melibatkan ahli independen.

Diketahui, pimpinan KPK beberapa waktu membuat pernyataan kontroversial yang mengait-kaitkan kader HMI, terutama yang sudah mengikuti latihan kader 1, dengan korupsi. Akibat pernyataannya, Saut dilaporkan ke Kepolisian di berbagai daerah hingga ke Mabes Polri.

Saut sendiri sudah melakukan permintaan maaf lewat media atas ucapannya tanggal 5 Mei lalu itu. PB HMI juga menyatakan memaafkan, namun prose hukum tetap berlanjut. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: