logo
×

Rabu, 15 Juni 2016

Cari Tersangka Lain, KPK Panggil 4 Anggota DPRD terkait Reklamasi

Cari Tersangka Lain, KPK Panggil 4 Anggota DPRD terkait Reklamasi

Nusanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Judistira Hermawan, Anggota DPRD DKI Jakarta. Politisi Partai Golkar itu diperiksa terkait kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (15/06/2016).

Penyidik KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI lainnya terkait kasus suap Raperda. Mereka yakni Abdul Ghoni dari Fraksi Gerindra, Bestari Barus dari Fraksi Nasdem dan Muhammad Guntur dari Fraksi Hanura.

Selain itu, pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro juga turut diperiksa oleh penyidik. Dalam kasus ini, Trinanda sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Mereka semua diperiksa untuk tersangka yang sama," kata Yuyuk.

Seperti diketahui, penyidik KPK tengah mendalami pertemuan antara sejumlah Anggota DPRD DKI dengan Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma. Diduga dalam pertemuan itu, ada uang yang dibagikan ke anggota dewan untuk memuluskan pembahasan Raperda tersebut.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi. Ketiganya yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja serta karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: