logo
×

Selasa, 14 Juni 2016

Dicecar Soal Sumber Waras, KPK Siapkan Jawaban Rinci

Dicecar Soal Sumber Waras, KPK Siapkan Jawaban Rinci

Nusanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali akan menyiapkan jawaban dari cecaran anggota Komisi III DPR khususnya mengenai lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan pimpinan komisi antirasuah menyiapkan jawaban yang rinci dari pertanyaan-pertanyaan Dewan itu pada malam ini.

"Kalau untuk Sumber Waras, kami akan menjelaskan besok pagi karena banyak pertanyaan yang sangat detil," kata Laode seusai rapat dengar pendapat di DPR, Selasa, 14 Juni 2016. Menurut Laode, jawaban secara rinci akan disampaikan pada rapat lanjutan yang dijadwalkan besok pukul 09.00 di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.

Laode mengatakan jawaban detil akan disampaikan agar informasi yang diterima publik bisa berimbang menjawab pertanyaan-pertanyaan dari DPR. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung Selasa, 14 Juni 2016 ini, para anggota Dewan menanyakan berbagai isu di KPK. Dari anggaran yang diajukan oleh KPK hingga perkara penindakan berbagai kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menyatakan tak menemukan pelanggaran hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan melalui hasil audit pembelian lahan yang mulai mencuat pada 2015 itu menemukan dugaan pelanggaran prosedur pembelian lahan. BPK menemukan dugaan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar.

Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mendukung keputusan KPK nantinya pada perkara Sumber Waras. Namun ia mempertanyakan sejauh mana kasus tersebut berlanjut di KPK. Selain itu, ia menyinggung perkara Nazarudin, tax amnesty, juga kasus dugaan suap Mahkamah Agung.  

Anggota Komisi III lainnya Junimart Girsang menanyakan secara lebih rinci kepada KPK perihal hasil audit BPK yang jelas memaparkan kerugian negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia menilai sangat langka KPK tidak mempertimbangkan hasil audit BPK yang umumnya menguatkan temuan KPK atas dugaan korupsi.  

Sementara anggota lain dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menuturkan bahwa pada 6 Agustus 2015, KPK meminta BPK agar mengaudit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras. Pada akhirnya KPK tidak mempercayai hasil audit BPK. Benny mendesak KPK menjelaskan pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dari pembelian lahan Sumber Waras. "Kenapa KPK perlu mengirim surat ke BPK? KPK harus menjelaskan ini," kata dia. (tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: