logo
×

Senin, 27 Juni 2016

Ditelaah Doang, Laporan ‘Duit Panas Teman Ahok Enggak Ada Kemajuan di KPK

Ditelaah Doang, Laporan ‘Duit Panas Teman Ahok Enggak Ada Kemajuan di KPK

Nusanews.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari aduan yang diterima dari masyarakat terkait dana sebesar Rp 30 miliar milik Teman Ahok.

“Informasi yang saya terima hari ini belum ada, terakhir baru pengaduan yang masuk ke KPK dan pengaduan itu masuknya ke penyelidikan. Jadi masih akan dikaji,” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (27/6).

Kendati demikian, Yuyuk enggan membeberkan terkait pemeriksaan saksi-saksi atau pihak-pihak yang dianggap relevan dengan pengungkapan dana relawan Basuki Tjahaja Purnama ini.

“Tidak bisa saya informasikan karena penyelidikan masih tertutup. Yang bisa disampaikan adalah berdasarkan pengaduan yang diterima itu akan kami telaah dulu,” imbuhnya.

Padahal, patut diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sprindik soal aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok akan ditandatangani untuk naik ke tahap penyelidikan secara intensif.

“Surat penyelidikan baru pun belum saya tandatangani. Mungkin baru akan saya tanda tangani besok (Rabu) atau lusa (Kamis),” kata Agus di Gedung Parlemen Senayan saat menghadiri rangkaian uji kelayakan calon Kapolri, Komjen Tito Karnavian, di komisi III DPR, Selasa (21/6).

Isu soal adanya aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi untuk Teman Ahok, makin bergulir liar. Politikus PDIP, Junimart Girsang mengklaim data yang ia dapatkan sangat akurat, sehingga dirinya menjamin KPK tak akan kesulitan mencari dugaan pidana dalam kasus ini.

Hal itu juga diamini oleh Politisi PPP, Arsul Sani. Menurutnya, alat bukti yang diajukan oleh LSM pelapor sangatlah kuat dan mengindikasikan ada unsur pidana disana. (kr)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: