logo
×

Kamis, 02 Juni 2016

Firman Soebagyo: KPK Harus Bongkar Beking-Beking Reklamasi Jakarta

Firman Soebagyo: KPK Harus Bongkar Beking-Beking Reklamasi Jakarta

Nusanews.com - Di tengah peringatan hari lahirnya Pancasila 1 Juni setidaknya masih ada rasa keadilan bagi rakyat, khususnya nelayan yang telah mengajukan penutupan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta ke pengadilan.

Seperti diketahui, pemerintah sudah menghentikan sementara mega proyek reklamasi Teluk Jakarta yang terdiri dari 17 pulau buatan dengan luas keseluruhan 51 ribu hektar itu.

Menurut Ketua Badan Legislatif DPR, Firman Soebagyo dalam rilisnya, tak cukup sampai di tingkat pengadilan, aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus segera membongkar kasuk tindak pidana suap dalam proyek reklamasi itu secara tuntas.

Bahkan jika perlu sampai ke beking-beking yang menjadi bandarnya.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Triananda Prihantoro. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: