logo
×

Kamis, 02 Juni 2016

Hasil Kerja Auditor BPK Dapat Pujian dari Luhut

Hasil Kerja Auditor BPK Dapat Pujian dari Luhut

Nusanews.com - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan membuka acara penyerahan laporan Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang membawahi 19 Kementerian/Lembaga yang teIah selesai meIaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

Luhut dalam sambutannya mengatakan, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.

"Ini amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat 1 tahun 2004 tentang pemeriksaan keuangan dan tangungjawab keuangan negara," kata Luhut dalam sambutannya di Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Luhut juga mengucapkan selamat dijajaran Auditorat Utama Keuangan Negara 1 BPK yang sudah menyelesaikan laporan keuangan negara.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada BPK," kata Luhut.

Sementara Anggota I BPK RI, Bapak DR. Agung Firman Sampurna menegaskan dengan adanya perubahan sistem akuntansi dari basis kas menuju akrual (CTA) menjadi akruaI basis yang berIaku muIai 1 Januari 2015 berdampak pada kesiapan Kementerian/Lembaga daIam penyajian Laporan Keuangan.

Disampaikan juga bahwa terdapat entitas terperiksa di Iingkungan AKN I yang sampai harus mengerahkan 300 orang akuntan agar dapat menyajikan Iaporan keuangan benar-benar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

"Selain menghasilkan opini atas kewajaran Laporan Keuangan, HasiI Pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan mengenai keIemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI)," katanya.

Agung juga menyampaikan apresiasi atas upaya Kementerian/Lembaga yang teIah berupaya untuk menindakIanjutI temuan BPK sesuai rekomendasi yang dIberikan.

"Dengan demikian diharapkan adanya perbaikan dalam pengeloIaan Keuangan Negara sesuai prinsip Akuntabilitas dan Tranparansi Anggaran sesuai amanat Undang-undang," tandasnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: