logo
×

Jumat, 03 Juni 2016

Ini Alasan Ahok Perbolehkan Hiburan Malam Tetap Buka Selama Ramadan

Ini Alasan Ahok Perbolehkan Hiburan Malam Tetap Buka Selama Ramadan

Nusanews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkenankan tempat hiburan malam tetap beroperasi selama Bulan Ramadan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan, untuk Ramadan tahun ini tidak ada peraturan yang diubah. Dimana tempat hiburan seperti karaoke dan musik hidup sejenisnya diperbolehkan buka dengan aturan jam yang berlaku.

"Tidak ada (aturan) yang diubah seperti tahun lalu. Tapi satu hari sebelum (Ramadan) harus tutup, dan selama bulan Ramadan ada jamnya," ujar Ahok di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (3/06/2016).

Dia menyebutkan, alasan dirinya memperkenankan tempat hiburan malam tetap bukan sepanjang Ramadan karena alasan nafkah pekerja tempat hiburan malam itu sendiri.

"Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadan puasa juga loh, dan dia juga mau Lebaran. Apa mau dia gak dikasih makan karena gak dapat penghasilan. Yang terpenting jamnya diatur," ujar Ahok.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta merilis waktu jam buka lokasi hiburan malam karaoke dan musik hidup dengan ketentuan jam buka 20.30 sampai 01.30 WIB.

Tempat hiburan yang dimaksud juga termasuk klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan dan usaha bar yang berdiri sendiri.

Sedangkan untuk usaha bola sodok yang berlokasi satu ruangan dengan usaha klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat dan lainnya harus tutup selama Ramadan. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: