logo
×

Jumat, 03 Juni 2016

Kebijakan Menteri Susi Bikin Nelayan di Sumbar Tak Bisa Melaut

Kebijakan Menteri Susi Bikin Nelayan di Sumbar Tak Bisa Melaut

Nusanews.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap mengusahakan solusi bagi nelayan bagan berkapasitas mesin di atas 30 Groos Ton (GT), yang tidak bisa melaut sejak sebulan terakhir karena Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Gubernur bersama Kepala Dinas KKP segera akan menemui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menindaklanjuti pembicaraan sebelumnya, saat kedatangan Presiden ke Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Jumat (03/06/2016).

Menurutnya, gubernur akan mengupayakan agar nelayan bagan di daerah itu bisa kembali melaut tanpa cemas akan ditangkap oleh petugas.

"Kalau memang tidak juga ada solusi. Kita kemungkinan akan mengimbau nelayan bagan kita untuk menurunkan kapasitas mesin menjadi di bawah 30 GT," katanya.

Ia mengatakan, kapal di bawah 30 GT adalah kewenangan provinsi dalam memberikan perizinan kapal. Jadi, nelayan hanya harus berurusan dengan provinsi untuk mendapatkan izin itu.

Ketua Kelompok Nelayan Koto Tangah (KNKT) Azwid Hamid, mengatakan, nelayan bagan di daerah itu benar-benar sudah kehabisan akal karena tidak juga mendapatkan izin untuk menangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami membutuhkan solusi secepatnya, karena ini adalah mata pencarian satu-satunya bagi kami," katanya.

Nelayan lain yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, jika sudah tidak memiliki jalan keluar lagi, mereka terpaksa mencuri-curi kesempatan untuk melaut.

"Meskipun cemas akan ditangkap pihak berwenang, tetapi kami terpaksa juga melakukannya, karena anak isteri di rumah tetap butuh makan," katanya. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: