
Nusanews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, pihak yang membangkitkan PKI dan ajaran komunis diancam 20 tahun penjara.
Ryamizard menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen yang menyebutkan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) bangkit kembali di Indonesia dan akan berkantor di Jalan Kramat, Jakarta Pusat.
"Hal itu, selagi ada Tap MPRS, itu tidak boleh. Bisa diancam sampai 20 tahun penjara dan ada juga Undang-undang Nomor 27 tahun 1999," kata Ryamizard di sela Simposium bertajuk “Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain”, di Jakarta, Kamis (2/6/2016)
Ketetapan MPRS dengan nomor TAP/XXV/MPRS/1966 itu, mengatur tentang larangan idelogi Marxisme/Leninisme/Komunisme sebagai ideologi terlarang. Sedangkan Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan kitab undang-undang hukum pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.
Lebih lanjut, Ryamizard juga mengatakan pihaknya memiliki hasil intelijen TNI yang menunjukkan kebangkitan PKI dan memiliki fakta-fakta yang lengkap akan indikasi tersebut.
Indikasi-indikasi itu, kata Ryamizard, memang ada di Indonesia yang dibuktikan dengan kemunculan orang-orang memakai atribut dengan lambang identik dengan komunisme.
"Kita kan angkatan darat, lengkap fakta-fakta segala macam. Coba lihat pakai baju kaos palu arit, pawai-pawai bubarkan teritorial, nginjek-nginjek patung revolusi, itu kan kelihatan menunjukan diri, artinya tidak boleh," ujar Ryamizard.
Diberitakan sebelumnya, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen mengatakan Partai Komunis Indonesia telah kembali bangkit dua minggu yang lalu. Dia menyebut pimpinannya bernama Wahyu Setiaji.
"Mereka sudah membentuk struktur partai, mulai tingkat pusat sampai desa, pimpinannya Wahyu Setiaji," kata Kivlan Zen di acara simposium nasional bertema Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azasi Manusia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dirinya tidak mengetahui dan belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. Bahkan, dia meminta Kivlan untuk menyampaikan laporan lengkapnya jika dirinya merasa yakin ada PKI di Jakarta Pusat.
"Tanya saja beliau. Saya tidak punya informasi dan saya punya kuping, mata, badan intelijen, saya tanya, kami belum temukan itu. Kalau beliau tahu, tolong laporkan di mana tempatnya, nanti kita lihat," kata Luhut. (ts)

