logo
×

Rabu, 15 Juni 2016

Ketahuan Ada Jentik Nyamuk di Rumah, Warga Bali Dipaksa Bayar Denda

Ketahuan Ada Jentik Nyamuk di Rumah, Warga Bali Dipaksa Bayar Denda

Nusanews.com - Tingginya angka penderita demam berdarah (DB) di Jembrana, Bali, membuat pemerintah mengeluarkan berbagai jurus untuk menanggulanginya. Selain melakukan fooging secara rutin , pemerintah juga mulai melakukan inovasi baru untuk menanggulangi DB tersebut. Mereka memberikan denda kepada warga bila ada jentik nyamuk.

Ide itu salah dicetuskan Camat Jembrana, Ngurah Sumber Wijaya. Dia ingin masyarakatnya terbebas dari DB, dia meluncurkan program Basmi Jentik.

Program tersebut melibatkan semua masyarakat di wilayahnya dan bekerjasama dengan sekolah serta Dinas Kesehatan. Ini diberlakukan efektif mulai awal bulan Juli mendatang secara berkelanjutan.

Program tersebut di SK-kan oleh Perbekel dan Lurah, kemudian dikuatkan oleh Camat sebagai pencetus program. Masyarakat dengan dibantu oleh siswa-siswa sekolah dan diawasi oleh UPT Pukesmas dan UPT Pendidikan secara bersama-sama membersihkan rumah dan lingkungan sehingga terbebas dari jentik nyamuk apapun.

"Jadi jika nanti ditemui ada satu saja jentik nyamuk di rumah warga, maka pemilik rumah wajib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 setiap jentik nyamuk. Warga wajib mematuhinya untuk kebersihan dan kesehatan masyarakat sendiri," terang Ngurah Sumber Wijaya di temui di kantornya, Rabu (15/6).

Menurut Sumber Wijaya, program tersebut akan disosialisasikan mulai besok ke tiap masyarakat Banjar di Kecamatan Jembrana. Sosialisasi itu sendiri membutuhkan waktu selama 20 hari sebelum program itu diberlakukan efektif awal Juli mendatang.

"Kami yakin program ini efektif jika didukung oleh masyarakat dan tentunya masyarakat terbebas dari penyakit DP," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya berharap program ini bisa diikuti kecamatan lainnya yang ada di Jembrana maupun Bali. Sehingga masyarakat benar-benar bebas dari penyakit yang penularannya dari nyamuk. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: