logo
×

Minggu, 05 Juni 2016

Maju Perseorangan, KTP Buat Ahok Harus Diverifikasi Faktual

Maju Perseorangan, KTP Buat Ahok Harus Diverifikasi Faktual

Nusanews.com - Revisi UU Pilkada mengatur ketentuan yang mengharuskan dukungan yang diberikan terhadap calon perseorangan harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP.

Verifikasi faktual untuk menentukan calon independen dalam Pilkada saat ini ditentukan melalui metode sensus, dimana satu persatu nama di KTP menjadi ukuran.

Peneliti dari Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPRR), Masykurudin Hafidz membuat hitung-hitungan untuk calon perseorangan di Pilkada DKI Jakarta. Jika menggunakan data pemilih pada Pilpres 2014 lalu, terdapat 7.096.168 pemilih di Jakarta.

Syarat maju dari calon perseorangan adalah 7,5 persen dari jumlah pemilih, berarti seorang calon perseorangan di DKI membutuhkan 532.213 ribu KTP.

Saat ini, petahanan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah memutuskan untuk maju lewat jalur independen. Berarti, KTP buat Ahok yang sudah diklaim oleh "Teman Ahok" sebanyak 1 juta KTP, harus diverifikasi oleh KPU secara faktual melalui cara sensus di tingkat kelurahan.

"Jadi petugas PPS yang jumlahnya 3 orang, harus menemui satu persatu pemilik KTP," kata Masykurudin, di Jakarta, Minggu (5/6).

UU memang mengatur verifikasi faktual kini dilakukan secara sensus di tingkat kelurahan. Untuk kasus Jakarta, terdapat 267 kelurahan di Jakarta. Sehingga rata-rata per kelurahan, terdapat 1.993 jumlah KTP yang harus diverifikasi faktual secara sensus.

"Ternyata verifikasi dilakukan 14 hari, berarti ada 142 orang per hari. Jadi petugas PPS yang ada 3 orang, harus menyelesaikan menemui rata-rata 142 orang per hari, dengan syarat satu orang 3 menit," jelasnya.

"Untuk KTP Ahok yang katanya sudah 1 juta KTP, maka PPS harus memverifikasi sensus 1 pemilih dalam waktu 1 setengah menit harus diverifikasi," imbuhnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: