
Nusanews.com - Menteri Koordinator Polhukam Luhut B Panjaitan minta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengajari PNS Kementerian dan Lembaga menyusun laporan keuangan berbasis akrual. Sebab, masih terdapat berbagai hambatan yang dialami Kementerian dan Lembaga.
"Kami masih membutuhkan bimbingan BPK dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual," papar Luhut B Panjaitan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 19 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di auditorium Pusdiklat BPK, Kamis (2/6/2016).
Luhut mengungkapkan penyusunan laporan keuangan berbasis akrual yang baru diterapkan mulai 2015 menghadapai tantangan yang tidak mudah. Baik menyiapkan SDM, IT maupun sistem yang jauh lebih rumit dibanding penyusunan laporan berbasis kas yang selama ini dilakukan.
Untuk itu dibutuhkan komitment yang kuat dari para pemimpin guna menerapkan sistem baru ini," ujar Luhut B Panjaitan. Menkopolhukam mengakui laporan keuangan berbasis akrual membuat penggunaan keuangan negara lebih transparan dan akuntabel. Ini sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi.
Pada kesempatan yang sama Anggota I BPK, Agung Firman Sempurna mengungkapkan penerapan laporan keuangan berbasis akrual per 1 Januari 2015 berdampak pada kesiapan Kementerian dan Lembaga menyajikan laporan keuangan. Semua ini membutuhkan persiapan dan masa transisi.
"Bahkan ada entitas yang mengerahkan 300 akuntan agar dapat menyajikan laporan keuangan benar-benar sesuai standar akuntansi pemerintah," ujar Agung Firman Sempurna yang membawa Auditoriat Keuangan Negara I. Penerapan sistem baru ini bertujuan agar laporan keuangan negara transparan dan akuntabel sesuai UU. (ts)

