logo
×

Selasa, 07 Juni 2016

Menkumham Minta Anggaran Ditambah Sebesar Rp 548 Miliar

Menkumham Minta Anggaran Ditambah Sebesar Rp 548 Miliar

Nusanews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR untuk  membahas APBN-P 2016.

Sekjen Menkumham Bambang Rantam yang mewakili Yasonna yang tidak bisa hadir dalam Raker ini mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 548 miliar.

Penambahan anggaran ini, kata Bambang akan dipergunakan beberapa kebutuhan di Kemenkumham.

"Pemenuhan belanja pegawai Rp 310 miliar. Pembayaran hutang bahan makanan napi/tahanan, dan kekurangan bahan makanan di tahun 2016 sejumlah Rp 228 miliar," kata Bambang, Selasa (7/6/2016).

Selain itu untuk pembayaran hutang langganan daya dan jasa pemasyarakatan sejumlah Rp 9,38 miliar.

"Kebutuhan belanja barang non Oprasional untuk memenuhi pelaksanaan prioritas K/L Rp 567 juta," tandasnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: