
Nusanews.com - Polisi Syariat Kota Banda Aceh menggerebek toko kelontong Serba Baru, Jumat (24/6) sekira pukul 11.30 Wib. Toko ini kedapatan menjual nasi siang hari kepada pelanggan dengan modus membeli rokok dan diselipkan nasi bungkus.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, toko yang berada di Jalan Panglima Polem, Peunayong, Banda Aceh ini sudah satu minggu dipantau, mereka jualan nasi siang hari.
Bahkan kemarin, katanya, petugas sudah pernah mencoba untuk menggerebek. Akan tetapi, saat itu nasi sudah habis terjual, hanya tersisa satu. Sehingga urung dilekukan penggerebekan dan dilanjutkan hari ini.
"Ini modus baru, alasan beli rokok, tetapi ada diselipkan nasi, sudah kemarin sebenarnya mau kita gerebek, tetapi kemarin nasi sudah habis," kata Evendi A Latif usai melakukan penggerebekan.
Kata Evendi, nasi diletakkan di bawah, sehingga tidak kelihatan. Namun, pelanggan yang hendak mendapatkan nasi harus membeli rokok terlebih dahulu satu bungkus. Baru kemudian akan diberikan nasi yang disembunyikan itu.
Adapun barang bukti yang disita adalah nasih 5 bungkus, rokok satu bungkus dan. Menurut Evendi, itu merupakan sisa, selebihnya diperkirakan sudah laku terjual.
"Ada juga tape juga kita sita, kue basah ini akan kita kembalikan nanti sore. Tetapi nasi tidak kita kembalikan," jelasnya.
Ada sanksi yang diberikan, sebutnya, masih berupa pembinaan. Pemilik toko atas nama Hendra (27) akan dipanggil ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, pemilik toko yang telah disita Kartu Tanda Penduduk (KTP) nanti akan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi.
"Kalau masih mengulanginya, bisa kita segel ini toko, sekarang masih tahap pembinaan," imbuhnya. (mdk)

