logo
×

Kamis, 23 Juni 2016

Nah Loh, Ga Cuma Pembatalan Pencalonan Ahok, Kalau Terbukti Manipulasi KTP, Teman Ahok Bakal Masuk Penjara Bareng

Nah Loh, Ga Cuma Pembatalan Pencalonan Ahok, Kalau Terbukti Manipulasi KTP, Teman Ahok Bakal Masuk Penjara Bareng

Nusanews.com - Relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 'Teman Ahok' terancam pidana jika tudingan bekas relawannya bahwa ada manipulasi KTP syarat dukungan terbukti.

"Manipulasi dalam kegiatan pengumpulan 1 juta KTP oleh Teman Ahok dapat menjadi dasar tidak saja membatalkan pencalonan tetapi bahkan menyeret mereka ke ranah pidana seperti yang sedang ditelusuri KPK," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/06/2016).

Karena ini sangat berkaitan dengan jadwal Pilkada yang memiliki efek sosial besar, Fahri meminta aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk segera berkoordinasi guna menentukan status dari kejadian ini.

Tahapan ini sama dengan apa yang dilakukan calon dari partai. Di mana pencalonan bisa dibatalkan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dan administrasi dalam UU Pilkada (pasal 47 UU No.1 2015), seperti memperoleh sumbangan secara ilegal.

"Oleh sebab itu, sebelum menjadi masalah sosial sebaiknya aparat hukum dan penyelenggara pemilu segera bertindak," kata Fahri.

Sementara itu terkait verifikasi dukungan KTP, menurut Fahri, hal itu sudah tercium bahwa ada kecurangan dalam proses ini.

"Eh sebelum verifikasi malah sudah ketahuan curangnya," pungkas Fahri. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: