
Nusanews.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Junimart Girsang menegaskan bahwa data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah mutlak soal adanya kerugian keuangan daerah Rp 191 miliar soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih, ujar Junimart, yang meminta BPK RI untuk audit investigasi pembelian lahan Sumber Waras adalah KPK saat dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki.
“Saya katakan, audit BPK adalah mutlak. Tidak bisa diapa-apain. Memang lembaga yang diperuntukan untuk mengaudit tanpa diminta. Dan KPK juga sering dalam persidangan tipikor memakai audit BPK,” kata Junimart di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Oleh karenanya, Junimart mempertanyakan sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang terlalu dini menyimpulkan dalam polemik Sumber Waras tak ada kerugian. Padahal, KPK harusnya bekerja profesional dan proposional dalam mengambil sikap.
“Jangan seolah-olah. KPK jangan terlalu cepat menyimpulkan itu,” tegasnya. (it)