logo
×

Rabu, 01 Juni 2016

PDIP Puji Keputusan Presiden Tetapkan 1 Juni Hari Lahir Pancasila

PDIP Puji Keputusan Presiden Tetapkan 1 Juni Hari Lahir Pancasila

Nusanews.com -  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sangat mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang telah menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Keputusan ini dinilai bersejarah.

"Keputusan Presiden Joko Widodo tersebut akan menjadi sebuah keputusan bersejarah dan monumental bagi upaya bangsa Indonesia mengembalikan roh dan jiwa Pancasila sebagai ideologi bangsa," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR, Ahmad Basarah, di Jakarta, Rabu (1/6).

Keputusan presiden tersebut, kata Basarah, tentunya akan melengkapi Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2008 yang telah menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.

Menurut Basarah, selanjutnya yang harus kita lakukan bersama sebagai sebuah bangsa yang besar adalah terus mengawal, mengamankan dan mengamalkan Pancasila secara nyata.

"Sehingga ia menjadi ideologi yang bekerja di tengah-tengah masyarakatnya," ujarnya.

Memperingati Hari Lahirnya Pancasila setiap 1 Juni, menurut Basarah, memiliki makna yang sangat penting karena Pancasila adalah dasar dan ideologi negara Indonesia yang harus diketahui asal-usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.

"Ini agar kelestarian Pancasila dapat terus dijaga, dikawal dan amalkan dalam praksis kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan kita," kata Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI ini.

Menurut Basarah, generasi muda bangsa Indonesia juga harus mendapatkan pengetahuan sejarah yang benar dan obyektif tentang proses perumusan dan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri bangsa.

Dalam perspektif historis, Basarah mengingatkan, untuk pertama kalinya, Pancasila dipidatokan Ir. Soekarno, anggota resmi sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai jawaban atas pertanyaan Ketua Sidang BPUPKI, dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat tentang apakah dasar Negara Indonesia jika merdeka kelak.

"Pidato Ir. Soekarno yang sangat monumental berisi tentang lima dasar Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila," paparnya.

Selanjutnya, lanjut Basarah, Pancasila dibahas oleh Panitia Sembilan yang menghasilkan rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Kemudian melalui proses yang dialogis, akhirnya Pancasila mencapai rumusan finalnya pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

"Sejak saat itulah Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia merdeka hingga saat ini," kata dia.

Dengan demikian, lanjut Basarah, proses perumusan dan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara, sejak dipidatokan Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945, berkembang menjadi rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan hingga mencapai rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai satu kesatuan proses sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka oleh para pendiri bangsa Indonesia. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: