logo
×

Kamis, 16 Juni 2016

Perda Larang Berjualan saat Ramadan Dicabut, Ormas Kecam Jokowi

Perda Larang Berjualan saat Ramadan Dicabut, Ormas Kecam Jokowi

Nusanews.com - Polemik pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang yang melarang untuk berjualan saat bulan Ramadan terus menuai pro-kontra. Himpunan Pemuda Al-Khairiyah mengecam pencabutan perda oleh Presiden Jokowi yang dinilai intoleran.

"Spirit perda itu ingin menata masyarakat. Kalau pemerintah pusat mau mencabut perda tersebut. Maka terkesan pemerintah pusat mencampuri semangat otonomi yang diamanatkan Undang-undang," kata Hikmatullah syam'un, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) di Kota Cilegon, Kamis (16/06/2016).

Ia mencontohkan, polemik perda aturan buka warung makan pada siang hari saat bulan Ramadan merupakan kearifan lokal masyarakat di Kota Serang.

"Masyarakat Kota Serang dengan sejarah dan kultur ke Islaman yang dimiliki, tentu ingin menghormati tradisi itu. Mereka harmonis dan sangat menjunjung tinggi dengan nilai-nilai itu," terangnya.

Organisasi Islam Al-Khairiyah yang didirikan oleh Brigjen KH.Syam'un ini pun akan mendukung segala bentuk perda yang mengatur tata kelola masyarakat agar tercipta ketentraman di Banten.

"Al-Khairiyah akan memberikan dukungan terhadap perda tersebut sebagai upaya untuk membangun keharmonisan kehidupan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Banten meminta Presiden bersama para pembantunya untuk meninjau ulang pencabutan perda tersebut.

"Kami menegaskan agar pemerintah pusat mengkaji ulang secara merata dan mendalam, terkait perda ini. Pemerintah pusat juga harus menghargai yang namanya kearifan lokal," kata Ketua IPNU Banten, Akbarudin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo berencana mencabut 3.614 Perda yang di anggap intoleran dan menghambat investasi. (ok)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: