logo
×

Sabtu, 11 Juni 2016

Perempuan Papua Tolak Tim Penyelesaian HAM Bentukan Menko Luhut

Perempuan Papua Tolak Tim Penyelesaian HAM Bentukan Menko Luhut

Nusanews.com - Solidaritas Perempuan Papua Pembela HAM menolak pembentukan tim penyelesaian kasus HAM di wilayah itu yang dibentuk oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dengan melibatkan sejumlah pihak di Bumi Cenderawasih.

"Kami dengan tegas menolak oknum-oknum Papua yang terlibat dalam tim penyelesaian HAM Papua yang dibuat oleh pemerintah pusat," kata Pdt Anike Mirino di Kota Jayapura, Sabtu (11/06/2016).

Pernyataan ini disampaikan Anike ketika didampingi oleh beberapa orang rekannya diantaranya, Frederika Korain, Bernadetha Mahuse, Mientje Uduas, Iche Morip, Fransiska Pinimet dan Zandra Mambrasar.

Menurut Anike, oknum-oknum warga Papua yang dimaksud di dalam tim penyelesaian HAM Papua bentukan Pemerintah Pusat antara lain Matius Murib, Marinus Yaung dan Lien Maloali bukanlah representasi dari perwakilan rakyat Papua.

"Kami juga menolak kelompok-kelompok apapun yang dibentuk oleh negara Indonesia untuk penyelesaian masalah Papua yang tidak aspiratif. Mendesak tim pencari fakta dari Pasifik Island Forum untuk segera datang dan melakukan tugasnya di Papua demi penegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan sifat universal HAM di dunia," katanya.

Anike mengungkapkan Solidaritas Perempuan Papua Pembela HAM mendesak intervensi dewan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), lembaga-lembaga kemanusiaan internasional dan masyarakat internasional untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.

"Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat internasional untuk tidak menerima kelompok-kelompok yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk mengelabui perjuangan murni rakyat Papua," tutur dia

Dijabarkan Anike, sejarah aneksasi kaum perempuan di Papua Barat telah terjadi sejak 1963 dan selama 53 tahun lamanya. "Perempuan Papua adalah pihak yang menjadi korban dan menderita karena dirinya, suami, anak dan keluarga di bunuh. Lalu, rumah dan harta benda dibakar serta dimusnahkan," katanya.

Kaum perempuan, lanjut Anike, juga dijadikan alat penunjuk jalan mencari suaminya di hutan karena dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka. "Dan yang paling brutal adalah mengalami kekerasan seksual," imbuh dia.

"Untuk itu, terhadap tim bentukan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua yang juga melibatkan oknum-oknum Papua, kami tolak. Karena bagi Rakyat Papua, negara adalah pelaku pelanggaran HAM yang tidak mungkin mengadili dirinya sendiri," papar Anike lagi. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: