logo
×

Senin, 06 Juni 2016

Relawan Ditangkap, Ahok: Kita Hormati Hukum di Singapura

Relawan Ditangkap, Ahok: Kita Hormati Hukum di Singapura

Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui kesalahan relawan pendukungnya di Singapura. Karena itu dia menilai wajar bila Imigrasi Singapura menahan dua pentolan 'Teman Ahok', Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris.

"Kita memang harus hargai di Singapura kalau kita baca dulu ada orang Filipina juga dilarang melakukan kegiatan waktu Pilpres mereka," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (6/06/2016).

Sejatinya, dari keterengan pers Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura saat ramai pemberitaan tentang kabar penangkapan dan isolasi yang dilakukan otoritas Singpura terhadap dua relawan Teman Ahok menjelaskan tentang ketentuan Undang-Undang Singapura yang melarang kegiatan politik negara lain Singapura. Itu pun ditekankan pihak Kedutaan Besar wajib dihormati.

"Jadi Singapura itu punya Undang-Undang yang mengatur orang asing enggak boleh membuat kegiatan berbau politik, seperti penggalangan masa itu gak boleh, itu aja," terang Ahok.

Seperti diketahui, dua pendiri "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris dideportasi dari Singapura. Mereka dilarang memasuki Singapura karena akan melakukan kegiatan politik dal acara food festival.

Meski demikian, "Teman Ahok" membantah akan melakukan pengumpulan KTP. Mereka juga membantah bahwa kedatangan mereka di Singapura mengatasnamakan "Teman Ahok". (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: