
Nusanews.com - Skandal perdagangan manusia di Banyumas Jawa Tengah terungkap. Ini dilakukan Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus yang memakan korban tiga perempuan di bawah umur itu.
"Ketiga korban yang masih di bawah umur itu dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial)," kata Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Andi Kadesma saat menggelar konferensi pers di halaman Markas Polres Banyumas, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (11/6/2016).
Ia mengatakan terungkapnya kasus perdagangan manusia tersebut berkat laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan di bawah umur dari Gang Sadar (sebuah gang di kawasan wisata Baturraden yang dijadikan tempat kos pekerja seks komersial yang melahirkan seorang anak laki-laki di salah satu ruma sakit Purwokerto secara prematur dalam usia kehamilan sekitar tujuh bulan dan kini bayinya telah berusia sekitar 20 hari.
Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menemukan perempuan di bawah umur yang baru melahirkan itu.
"Dia berinisial OK, usia 16 tahun, warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang. Saat dimintai keterangan, korban yang lulusan sekolah dasar itu mengaku ditawari pekerjaan di tempat yang enak dengan gaji yang besar," katanya.
Akan tetapi kenyataannya, kata dia, korban justru dijadikan PSK sejak November 2015 dengan tarif sebesar Rp150.000 sekali kencan dan hasilnya dibagi dua dengan mucikarinya, masing-masing Rp75.000.
Selain itu, lanjut dia, OK menginformasikan jika ada dua korban lainnya yang juga masih di bawah umur, yakni AO (16), warga Desa Karangcegak, Kecamatan Sumbang, dan TA (16), warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.
Terkait hal itu, Andi mengatakan pihaknya meminta OK untuk membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyumas agar bisa melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang merekrut korban.
Setelah menerima laporan tersebut dan mengetahui identitas para pelaku, kata dia, pihaknya segera menyelidiki keberadaan mereka hingga akhirnya dapat melakukan penangkapan.
"Pelakunya ada lima orang, tiga di antaranya masih satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Mereka ditangkap pada hari Jumat (10/6) di empat lokasi berbeda," katanya.
Ia mengatakan tiga pelaku yang masih satu keluarga itu terdiri atas Supeno (44), Hanifah (42), dan anak laki-lakinya Elsa Yubalevi (20), warga Desa Pliken RT 08 RW 06, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. (ts)