
Nusanews.com - Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (27/6/2016) menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.
Sebelum pengambilan persetujuan, pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersilahkan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo untuk menyampaikan laporan hasil kelayakan calon Kapolri Komjen Tito Karnavian.
Bambang menuturkan, proses terhadap Komjen Tito ini dimulai dari adanya surat dari Presiden RI Joko Widodo kepada DPR dengan Nomor Surat R-40/Pres/06/2016 tertanggal 15 Juni 2016, perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.
Lanjut Bamsoet, komisi III melakukan kunjungan ke tempat kediaman Tito guna melihat langsung kehidupan sehari-hari Tito dan juga dukungan keluarganya.
"Pada hari Kamis 23 Juni 2016 dilakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri dan selanjutnya dilanjutkan dengan rapat pleno untuk pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap calon Kapolri," ujar Bambang dalam laporannya di ruang rapat paripurna, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Kemudian berdasarkan keputusan rapat pleno itu, Komisi III melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Badrodin Haiti dan selanjutnya menyetujui pengangkatan Komjen Tito Karnavian.
Pimpinan sidang kemudian menanyakan apakah peserta sidang menyetujui keputusan Komisi III tersebut. Para peserta kemudian sepakat, "setujuuu..," jawab seluruh anggota DPR RI. (ts)