logo
×

Minggu, 31 Juli 2016

Haris Azhar Harus Buktikan Tudingan dalam "Wasiat" Freddy Budiman

Haris Azhar Harus Buktikan Tudingan dalam "Wasiat" Freddy Budiman

Nusanews.com - Wasiat terpidana mati, Freddy Budiman, yang diunggah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar terus menuai polemik. Salah satunya soal keterlibatan jenderal TNI dalam peredaran narkoba.

Wasekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia, Ferry Supriadi, meminta Haris membuktikan segala tudingan yang dialamatkan kepada TNI. Sebab jika tidak, pernyataan itu akan dianggap fitnah dan mencoreng TNI.

Sebagaimana diketahui, dalam tulisan Haris, Freddy mengaku sempat mengantarkan narkoba dengan menggunakan fasilitas mobil dinas seorang Jenderal TNI. Bahkan, sang Jenderal TNI bintang dua ikut mengantarkan paket narkoba itu dari Medan ke Jakarta.

"Ini bisa merusak dan mencoreng nama TNI yang sudah mulai membaik citranya dimata masyarakat, apabila Haris tidak bisa membuktikannya tulisan itu," ungkap Ferry, Minggu (31/7/2016).

Mantan aktivis Kontras itu menyesalkan jika kebenaran informasi Haris itu tidak bisa buktikan, sebab hal itu justru menimbulkan fitnah dan pembusukan ke TNI itu sendiri.

"Fitnah ini sama saja menyebarkan berita bohong. Jangan cuma lempar informasi tapi nilai kebenarannya belum jelas. Jika demikian, Haris layak diperiksa, dan parahnya bisa terancam dijebloskan penjara kalau itu benar fitnah. Ini harus dicari motifnya," ungkap Ferry.

Menurut Ferry, sebagai koordinator sebuah LSM seharusnya Haris tidak menelan mentah-mentah pengakuan Ferry. Namun, melakukan ferivikasi agar pernyataan itu dimaknai sebagai fitnah. "Apa mau jadi pahlawan kesiangan, orang sudah meninggal kok baru koar-koar," terang dia.

Ferry pun meminta Haris meminta maaf kepada TNI jika hal itu tidak bisa dibuktikan. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak percaya begitu saja dengan informasi tanpa bukti yang digelindingkan Haris. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: