
Nusanews.com - Menjelang bulan Agustus dan peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia, warga Sampang, Madura, dikejutkan dengan adanya lambang palu arit dan tulisan PKI, ditembok pagar rumah warga.
Pihak keamanan pun langsung bertindak dengan menghilangkan lambang dan tulisan tersebut. Gambar palu arit dan tulisan PKI ini ditemukan pada enam titik, di Perumahan Selong Permai, dan Perumahan Permata Selong, Sampang.
Warga perumahan pun kaget saat mengetahui hal ini dan langsung melapor ke aparat keamanan. Pihak kepolisian dan TNI pnun langsung menyisir daerah perumahan untuk memeriksa langsung. Tidak hanya itu, mereka juga menghapus gambar palu arit ini.
Warga setempat maupun pemilik rumah mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara pasti siapa yang menggambar logo palu arit dan yang menulis PKI di rumah mereka. Warga menduga, orang melakukannya saat malam hari.
Aparat polisi dan TNI setempat pun masih enggan mengomentari hal ini. Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono yang sempat turun ke lokasi mengecam kejadian ini.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih melarang dengan tegas segala atribut PKI sebagai ormas atau parpol terlarang di seluruh wilayah Indonesia. Dia meminta, Kodim maupun Polres Sampang segera bertindak. (sn)