
Nusanews.com - Wacana terpidana korupsi tidak harus menjalani kurungan badan menyeruak. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan sepakat bila koruptor tidak dipenjara, namun dimiskinkan.
"Tembak mati dan penjara tidak buat jera, tapi yang paling ditakutkan adalah miskin," kata Trimedya di Jakarta, Jumat (29/07/2016).
Dengan dimiskinkan, maka koruptor itu akan ditinggalkan oleh para sahabat dan koleganya, "Kalau sudah miskin, orang akan menjauh, apalagi di Indonesia. Kalau kaya baru mendekat," kata Trimedya.
Oleh karena itu, sambung politisi PDIP itu, wacana memiskinkan koruptor merupakan langkah yang bagus.
"Wacana menarik soal koruptor dimiskinkan. Karena memang ke depan arahnya seperti itu. Korupsi menimbulkan kerugian negara dan bagaimana uang negara diselamatkan dan dikembalikan," kata dia.
Namun ia mengaku, yang paling sulit adalah mengejar harta koruptor. Oleh karena itu, dirinya ingin tahu seperti apa konsep pemerintah terkait wacana tersebut.
"Menurut saya, bila seseorang melakukan korupsi Rp5 miliar, harus disita hartanya 2 kali lipat atau Rp10 miliar," sebutnya. (rn)