logo
×

Selasa, 16 Agustus 2016

20 Hari Menjabat Menteri ESDM, Arcandra Tahar 'Sukses' Perpanjang Kontrak Freeport!

20 Hari Menjabat Menteri ESDM, Arcandra Tahar 'Sukses' Perpanjang Kontrak Freeport!

Nusanews.com - Pemerintah sudah memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia hingga 11 Januari 2017. Padahal, izin ekspor konsentrat tersebut sudah habis pada 8 Agustus 2016.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengakui, izin perpanjangan tersebut diberikan sebelum Arcandra Tahar diberhentikan sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “

“Perpanjang ekspor konsentrat itu sudah lama, sebelum pak Chandra diberhentikan. Perpanjang kontraknya sesuai jatah mereka hingga Januari 2017,” kata Bambang seperti dilansir Okezone, Jakarta, Selasa (16/5/2016).

Surat persetujuan ekspor itu diberikan Kementerian ESDM ke Kementerian Perdagangan. Dalam rekomendasi itu, Freeport memperoleh kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton. Freeport juga masih dikenakan bea keluar 5 persen dari nilai volume konsentrat yang diekspor.

Bambang menambahkan, perpanjangan izin ekspor konsentrat ditandatangani oleh dirinya. Dirinya berdalih, perpanjangan izin ekspor konsentrat sesuai dasar hukum yang berlaku.

“Secara dasar hukum oke, ada peraturan payung hukum, ada prosedurnya,” imbuhnya. (ok)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: