logo
×

Senin, 15 Agustus 2016

Ahok Ancam Pidanakan Pengembang Apartemen Parama

Ahok Ancam Pidanakan Pengembang Apartemen Parama

Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mempidanakan pengembang Apartemen Parama dengan tudingan keteledoran dan memperjualbelikan unit apartemen secara ilegal.

Langkah Ahok ini lantaran apartemen yang terbakar pada Minggu kemarin itu dianggap belum memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) sebagai gedung yang layak huni dan dikomersialkan.

"Saya bilang cari dan pidanain pengembangnya. Tidak ada pilihan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Ahok mengatakan, sejatinya apartemen tersebut sudah harus disegel oleh Pemprov DKI. Pihak pengembang pun sudah diberi kesempatan untuk mengurus dokumen SLF ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

"Makanya sekarang kita kasih sanksi itu, gedungnya tidak boleh dipakai, ditutup, disegel. Kalau disegel, yang tinggal di apartemen kira-kira marah tidak, karena disegel tidak boleh masuk?" ucap Ahok.

Ahok meyakini dengan disegelnya apartemen, para penghuni akan mengeluh dan protes ke pengembang. Ahok berpandangan penyegelan demi keselamatan penghuni, berkaca dari kebakaran yang terjadi kemarin.

"Tidak ada pilihan. Nanti (Pemerintah) dibilang kejam lagi, dan kita berantem lagi sama pengembang. Saya dibilang gubernur sok lagi, ngajak berantem sama semua orang. Kalau ada yang mati kemarin salah siapa? DKI juga, gubernur lagi salah," tutur Ahok. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: