logo
×

Kamis, 18 Agustus 2016

Anggota Dewan dari PDIP Ini Ditangkap Polisi Saat Teler Pesta Narkoba

Anggota Dewan dari PDIP Ini Ditangkap Polisi Saat Teler Pesta Narkoba

Nusanews.com - Polresta Jambi berhasil menangkap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sarolangun Jambi bernama Syaihu saat melakukan pesta narkoba di kediamanya, kamis (11/8/2016).

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, membenarkan kejadian penangkapan kader PDIP. Penangkapan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB akhibat penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya pesta narkoba di salah satu rumah di Jalan Kampung Bugis, RT 35 Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. “Syaihu diringkus bersama tujuh tersangka lain saat sedang mengkonsumsi narkoba,” ujar Sri seperti dilansir jurnalindonesia, Sabtu(13/8/2016).

Selain Syaihu, ada juga 7 tersangka lain yang berhasil diringkus aparat yakni Hakam (42), Jamal (22), Januar Saragih (32), Rozi (29), Thomas Rico (33), Morsa Berlian (25) dan Timbul Widiyo (28).

Dalam penangkapan tersebut berhasil ditemukan pula sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 4,3 gram, 1 buah bong dan 1 buah pirex kaca.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (im)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: