
Nusanews.com - Seorang wanita pencari suaka asal Palestina dipecat di hari pertamanya bekerja di Jerman karena menolak melepas hijabnya. Wanita berusia 48 tahun ini diketahui diterima sebagai pekerja paruh waktu di kota Luckenwalde dekat Berlin.
Menurut pemberitaan koran Daily Mail, Kamis (25/8), penggunaan hijab telah mencederai netralitas di tempat kerja, sumber seorang pegawai mengatakan. Di Jerman sendiri pertentangan terhadap baju muslim wanita sebelumnya hanya pada penggunaan burka atau cadar. Penggunaan hijab di Jerman tidak pernah ada singgungan, meski di tempat kerja sekali pun. Mengingat ada 3 juta imigran asal Turki di sana.
Wali kota setempat, Elisabeth Herzog von de Heide mengatakan hijab adalah sebuah ekspresi dari kepercayaan pada sebuah agama di ruang publik yang mana seharusnya ada netralitas.
"(Tidak hanya atribut Islam) kami juga tidak membolehkan adanya tanda salib di tembok-tembok," terangnya.
Diketahui, wanita Palestina tersebut telah melakukan tandatangan kontrak sebagai pekerja paruh waktu selama enam minggu. (mdk)