logo
×

Jumat, 26 Agustus 2016

Calon Hakim Agung : Hukuman Berat Koruptor Bukan Prioritas

Calon Hakim Agung : Hukuman Berat Koruptor Bukan Prioritas

Nusanews.com - Calon Hakim Agung Marsidin Namawi mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya fokus menghukum berat para koruptor. Dia menyampaikan hal itu saat mengikuti fit and proper test dengan Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Bila hal itu menjadi prioritasnya, maka akan membuat penjara penuh. Jika ini yang terjadi maka negara rugi karena anggaran untuk menghidupi koruptor di dalam penjara, cukup besar.

"Penjara penuh, biaya anggaran membengkak. Kalau lihat fenomena penjara penuh, apalagi bila dihukum berat, tambah lama lagi negara harus biayai pidana ini," kata Marsidin.

Lebih jauh Marsidin mengungkapkan, tujuan pemberantasan korupsi sebaiknya menyasar untuk recovery aset, sehingga negara mendapat keuntungan.

"Dalam tindak pidana korupsi yang penting uang kembali," ujarnya.

Sementara itu, untuk menekan praktek tindakan korupsi di tubuh Mahkamah Agung, ia setuju bila negara menaikan gaji hakim agung. Meskipun, umur hakim agung yang sudah tua, kemungkinan kecil tak akan melakukan tindakan korupsi.

"Saya kira ya sebagai seorang hakim agung sudah berumur. Karena kebutuhan finansial udah berkurang, tentu harus muncul idealisme bagaimana hukum ditegakkan," ujarnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: